No | Jenis Informasi | Alasan Pengecualian (Dasar Hukum) | Jangka Waktu Pengecualian | Konsekuensi Jika Dibuka | Manfaat |
---|---|---|---|---|---|
Kepegawaian | |||||
1 | Data Pribadi Pegawai: <> Daftar riwayat hidup pegawai <>Hasil general check up kesehatan pegawai <>Hasil evaluasi kapabilitas/intelektualitas/kompetensi/rekomendasi pegawai <>Penilaian Prestasi Kerja Pegawai <>Riwayat dan kondisi anggota keluarga pegawai <>Kondisi keuangan, aset, pendapatan dan rekening bank pegawai |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h | Sampai memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan | Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan rahasia pribadi | Melindungi hak pribadi |
2 | Penjatuhan Hukuman Disiplin: <> Surat panggilan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai <> Surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai <> Berita acara pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin di Dinas/Badan/Lembaga <> Keputusan Hukuman Disiplin dari Pejabat Berwenang <> Laporan kewenangan penjatuhan hukuman disiplin dari Pejabat Berwenang <> Berita acara beserta resume dan notulen sidang Tim Penyelesaian Kasus dugaan pelanggaran disiplin dari Badan Kepegawaian Provsu <> Keputusan Hukuman Disiplin dari Badan Kepegawaian Provsu <> Identitas pegawai yang dijatuhi Hukuman Disiplin <> Informasi lainnya terkait penjatuhan hukuman disiplin |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf i dan j; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 23 huruf g; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 pasal 39 ayat (1) dan (2); Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 57 | Sampai memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap | Bertentangan dengan praduga tak bersalah | Melindungi data pribadi pegawai yang bersifat rahasia |
3 | Data usulan formasi dan daftar rencana penempatan CPNS berupa: <> Data usulan penempatan <> Data usulan pemindahan <> Data usulan pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan struktural, fungsional tertentu dan fungsional umum |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h dan i | Sampai memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap | Akan menghambat proses penempatan, pemindahan dan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tertentu dan umum | Mencegah kolusi dan menjaga iklim yang kondusif di lingkungan kerja |
4 | Naskah Soal dan Naskah Hasil Seleksi: <> Seleksi Calon ASN (PNS dan PPPK) dan Non ASN (Kontrak APBD dan BLUD) <> Ujian Penyesuaian Ijazah <> Kenaikan pangkat <> Ujian Diklat |
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i | Sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap | Akan menimbulkan keresahan dan mengurangi keabsahan penilaian karena jawaban sudah dipersiapkan | Mencegah KKN |
5 | Data Pegawai yang masih dalam proses pengadilan sebagai saksi atau tersangka | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf a dan j; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban | Sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap | Mengungkapkan data pribadi yang bersifat rahasia | Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia |
Keuangan dan Aset | |||||
6 | Laporan Keuangan dan dokumen pendukung yang belum diaudit oleh BPK dan Belum ditetapkan dalam Pertanggungjawaban APBA, Informasi tentang Wajib Pajak Daerah, Laporan Pajak Pribadi, Data Pihak Ketiga dalam SP2D | UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf j; UU No. 28 Tahun 2009 Pasal 172; Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 302 | Sampai mendapat persetujuan dan telah diundangkan dalam lembaran daerah, Sampai ada persetujuan tertulis dari yang bersangkutan dan selesainya proses pengadilan serta pemeriksaan keuangan oleh instansi yang berwenang | Dapat menimbulkan penyalahgunaan dokumen negara; Memberikan informasi yang tidak akurat jika dibuka | Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negara; Menghindari kesalahpahaman terhadap informasi di mata publik |