KELEMBAGAAN


Kelembagaan
Slide 2

Visi dan Misi PPID UPTDK RSU Haji Medan

Visi

Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, mudah dan terpercaya di sektor kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi

1. Meningkatkan mutu pelayanan informasi publik.
2. Meningkatkan Inovasi dan kreativitas pelayanan informasi publik.
3. Meningkatkan kualitas SDM pelayanan informasi publik.

Tugas dan Fungsi PPID UPTDK RSU Haji Medan

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja

Fungsi

  • 1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  • 2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  • 3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  • 4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  • 5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  • 6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.